Rapat Anggota Tahunan perdana BMT MBS Syariah setelah menjadi Koperasi Konsumen Syariah (KKS)
bmtmbssyariah.net - Sesuai dengan ketentuan undang-undang Koperasi Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 26 ayat (1) yang menyatakan bahwa RAT dilakukan paling sedikit satu kali dalam setahun, alhamdulillah Koperasi Konsumen Syariah (KKS) BMT MBS Syariah Jawa Timur telah melaksanakan RAT Tahun Buku 2022 pada hari Sabtu (18/3/2023) di BallRoom SunHotel Madiun.
RAT dihadiri Oleh Bapak Ustadz Sugeng Widodo selaku Dewan Pengawas Syariah KKS BMT MBS Syariah, Perwakilan dari Dinas Koperasi & UMKM Provinsi Jawa Timur & Kabupaten Madiun, yaitu Bpk. Gemilang Gemilang Yudha Wahyu Perdana, S.STP, MA dari Provinsi dan Ibu Dwi Setyorini, SE, juga hadir Bpk Sudirman Agus dari DIKOPIMWIL dan Ibu Ety Soekilasmini selaku Kepala Desa Kincang Wetan, Jiwan - Kab. Madiun. Selain itu peserta RAT dari Anggota yang hadir kurang lebih ada 80 orang.
RAT ini adalah RAT perdana setelah BMT MBS Syariah naik badan hukum dari KSPPS tingkat kabupaten menjadi KKS tingkat provinsi yang mana dengan menjadi KKS BMT MBS Syariah bisa membuka cabang di seluruh wilayah provinsi jawa timur.
Dalam rangkaian RAT, Ibu Anita Mustaqimah selaku Ketua Koperasi menyampaikan bahwa BMT MBS Syariah telah berproses lama dari awal berdiri tahun 2012 hingga sekarang dengan beberapa kali perubahan badan hukum, dari KJKS di awal berdiri hingga tahun 2016 berubah menjadi KSPPS, dan pada tahun 2022 naik menjadi KKS. Semua itu dilakukan dengan tujuan agar KKS BMT MBS Syariah bisa berekspansi mengembangkan kemanfaatannya ke seluruh wilayah provinsi jawa timur
Para tamu undangan mengikuti acara ramah tamah bersama ketua KKS BMT MBS Syariah dan selanjutnya RAT dipimpin oleh Bpk Rosi Prakas Panganyoman,A.Md selaku sekretaris, beliau menyampaikan laporan perkembangan koperasi dan struktur pengurus yang baru, dan alhamdulillah acara RAT berjalan lancar hingga selesai tanpa ada kendala apapun.
Acara diakhiri dengan pemberiah piagam penghargaan dari Dinas Provinsi Jawa Timur kepada KKS BMT MBS Syariah karena telah melaksanan RAT tepat waktu. Selain dari dinas Provinsi KKS BMT MBS Syariah juga mendapatkan piagam penghargaan dari Kepala Desa Kincang Wetan sebagai Koperasi yang berprestasi membantu warga desa kincang wetan dalam akses pembiayaan dan permodalan usaha khususnya di Wilayah desa Kincang Wetan. Piagam Penghargaan dari Dinas Koperasi & UMKM diserahkan oleh Bpk. Gemilang Gemilang Yudha Wahyu Perdana, S.STP, MA dan diterima Ibu Anita Mustaqimah, S.Pd selaku Ketua KKS BMT MBS Syariah.
KKS BMT MBS Syariah juga memberikan cindera mata kepada pihak perwakilan dinas Provinsi Jawa Timur dan Piagam Penghargaan Wanita Inspirasi Kepada Ibu Kepala Desa Kincang Wetan atas prestasinya dalam memimpin desa Kincang Wetan.
Semoga KKS BMT MBS Syariah semakin maju, berkembang, dan memberikan kemanfaatan yang lebih luas lagi kepada masyarakat, Amiin