Tentang Kami
BMT MBS Syariah berdiri pada tanggal 01 Februari 2012 di Madiun dan pada tanggal 05 September 2012 dan telah disahkan sebagai Koperasi Jasa Keuangan Syari’ah Baitul Maal wat Tamwil Mandiri Berkah Sejahtera sesuai dengan Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecildan Menengah Republik Indonesia nomor : 44/BHIXVI. 12/402.112/X/2012.
Dan telah melakukan Perubahan Anggaran Dasar (PAD) menjadi Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syari’ah ( KSPPS ) pada tahun 2016 dengan Nomor : PAD/407/29/02/2016. Nomor NPWP : 31.805.844.3-621.000. Mengantongi Surat Ijin Usaha Simpan Pinjam Syariah Nomor : 03/SIUSP/XVI.121402.115//2017 bergerak di bidang Jasa pelayanan keuangan Syari’ah (Simpanan / Tabungan & Pembiayaan ).
Visi & Misi
Visi :
Mengabdi kepada Allah SWT, dengan membangun ekonomi serta industri keuangan ummat dan masyarakat di era digital
Misi :
Dewan Pengawas & Pengurus
Dewan Pengawas :
Slamet Widodo, ST
Pengawas
Ust. Sugeng Widodo
Dewan Pengawas Syariah
H.M Sholeh Wafie, S.HI
Dewan Syariah
Hariyadi
Pengawas
Dewan Pengurus :
Rosi Prakas Panganyoman, A.Md
Sekretaris
Anita Mustaqimah, S.Pd
Ketua
Ina Suwinarti
Bendahara