
Pengertian :
Adalah Simpanan untuk berbagai keperluan dan persiapan kebutuhan yang tak terduga yang dapat disetor dan diambil sewaktu-waktu dengan akadMudharabah Mutlaqah
Adalah Simpanan untuk berbagai keperluan dan persiapan kebutuhan yang tak terduga yang dapat disetor dan diambil sewaktu-waktu dengan akadMudharabah Mutlaqah