SImpanan Berjangka Syariah
investasi

SIMPANAN BERJANKA SYARIAH

Pengertian :

Adalah Simpanan berjangka sebagai sarana investasi berdasarkan akad mudharabah dengan jangka waktu tertentu, yaitu 1, 4, 8, dan 12 bulan

Keunggulan & Keuntungan :

    1. Mendapatkan bagi hasil yang kompetitif tiap bulannya dan dapat diambil tunai atau dipindahkan langsung ke tabungan (Autosave).
    1. Dapat diperpanjang otomatis (ARO) tanpa harus datang ke kantor.
    1. Simpanan aman dan terjamin, karena BMT MBS Syariah merupakan anggota pusat KJKS Jatim (Koperasi Jasa Keuangan Syariah). 
    1. Sertifikat Simpanan Berjangka dapat dijadikan jaminan pembiayaan.
    1. Ada hadiah langsung yang bisa dipilih sendiri. * (syarat & ketentuan berlaku).

Syarat & Ketentuan :

    1. Mengisi Formulir Aplikasi Pembukaan Simpanan Berjanka.
    1. Menyerahkan Fotocopy Kartu Identitas yg masih berlaku (KTP, SIM).
    1. Setoran minimal Rp. 500.000,- dan kelipatannya. 
    1. Ujroh administrasi pembukaan deposito Rp. 20.000,-

Nisbah Bagi Hasil :

tabel DEP 12